PT APU
Paparan kebisingan ekstrem, pencahayaan minim, iklim kerja panas, debu silika, uap pelarut kimia berbahaya, serta ketidaksesuaian ergonomis stasiun kerja merupakan ancaman laten yang memicu Penyakit Akibat Kerja (PAK) jangka panjang bagi karyawan. Untuk menjamin hak kesehatan pekerja dan produktivitas optimal, regulasi mewajibkan seluruh pengelola tempat kerja melakukan pengukuran faktor-faktor bahaya tersebut secara berkala.
PT Amanah Presisi Utama memiliki peralatan ukur modern terkalibrasi serta teknisi higienis industri bersertifikat Kemenaker RI untuk melaksanakan pengukuran parameter lapangan secara presisi dan menyusun rekomendasi teknis perbaikan sistem ventilasi atau tata kelola lingkungan kerja.
Kewajiban pemantauan lingkungan kerja diatur ketat berdasarkan landasan hukum:
Kami mengukur berbagai potensi bahaya higiene industri berikut:
Pemetaan area kerja kritis, identifikasi sumber kebisingan/kimia, dan penetapan titik-titik sampel pengukuran lapangan.
Pengukuran langsung menggunakan Sound Level Meter, Lux Meter, Heat Stress Monitor, serta penarikan sampel udara menggunakan pompa dust sampler.
Analisis sampel kimia/biologi di laboratorium rujukan terakreditasi KAN untuk mengetahui konsentrasi pajanan dibandingkan dengan Nilai Ambang Batas (NAB) regulasi.
Penyusunan berkas LHP resmi yang memuat hasil uji serta rekomendasi perbaikan ventilasi/APD untuk kepatuhan syarat audit K3.
Teknisi Higiene Industri K3 APU kami siap mengukur tingkat bising, cahaya, debu, dan faktor bahaya tempat kerja Anda dengan penawaran terbaik.