PT APU
Elevator (Lift) dan Eskalator merupakan sarana transportasi vertikal vital pada gedung-gedung bertingkat tinggi modern yang melayani mobilisasi ribuan orang setiap hari. Adanya kelalaian dalam pemeliharaan berkala atau kegagalan fungsi sensor pembatas beban dan rem darurat dapat memicu kecelakaan parah yang mencelakai penumpang. Oleh karena itu, pengujian mekanis dan kelistrikan menyeluruh wajib dilakukan secara periodik.
PT Amanah Presisi Utama didukung oleh jajaran Tenaga Ahli K3 Spesialis Elevator dan Eskalator yang mengantongi Lisensi SKP resmi Kemnaker RI untuk melakukan inspeksi keselamatan teknik guna menerbitkan berkas Surat Keterangan K3 (Suket) yang sah.
Kewajiban Uji Riksa K3 Elevator dan Eskalator diatur tegas berdasarkan undang-undang nasional:
Kami melayani pengujian dan pemeriksaan teknik K3 untuk objek berikut:
Pemeriksaan kondisi motor traksi lift, kebersihan minyak pelumas, pengujian fungsi pengereman elektro-mekanis, diameter seling baja, dan kecepatan governor pembatas gerak.
Pengujian sensor pintu otomatis (safety shoe & light curtain), sensor interlock pintu selasar, tombol darurat (emergency stop), telepon komunikasi kabin, serta lampu penerangan cadangan.
Uji kelayakan buffer tabrakan bawah lift, sensor pembatas batas lintasan atas/bawah, serta uji coba sensor handrail eskalator, sensor combplate step, dan sensor deteksi skirt.
Penyusunan berkas evaluasi teknik K3 (Naskah LHP) untuk diajukan ke dinas ketenagakerjaan setempat demi diterbitkannya berkas pengesahan Suket K3 Elevator/Eskalator.
Tim Ahli K3 Elevator/Eskalator APU kami siap merespons kebutuhan inspeksi lift dan tangga berjalan Anda dengan penawaran harga terbaik.